ragamlampung.com — Sembilan kecamatan di Kabupaten Tulang Bawang Barat, berpotensi menjadi wilayah endemik penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kriteria tersebut berdasarkan selama tiga tahun berturut-turut ada kasus DBD, maka dikatakan sebagai wilayah endemik, sebaliknya jika tidak, berarti tidak masuk wilayah endemik.
“Kalau jumlah kasus ada 400 lebih dan serangan DBD di Tubaba tahun ini sudah masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB),” kata Herlinda, Kasi Penanggulangan dan Pemberantasan Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan (Diskes) Tubaba, mengatakan, Kamis (20/10/2016).
Untuk mencegah penyebaran DBD tidak meluas, pihaknya mendorong masyarakat menjaga kebersihan lingkungan. Yang paling penting Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan pemberian abatesasi untuk membunuh jentik-jentik nyamuk DBD juga harus dilakukan masyarakat.
“Cuaca sekarang tidak menentu, kadang hujan dan kadang panas. Serangan DBD ini sepertinya sudah tidak melihat cuaca lagi. Makanya, PSN dengan terus menjaga kebersihan lingkungan ini sangat perlu dilakukan, agar nyamuk Aedes Aigepty penyebab DBD tidak berkembang biak,” katanya.
Salah satu upaya yang juga dilakukan adalah pengasapan (fogging) meskipun hal ini adalah langkah terkahir mengingat fogging menggunakan racun serangga dan hanya bisa membunuh nyamuk dewasa. Sedangkan jentik nyamuk tetap bertahan dan berkembang biak.
“Kami yakin melalui kebersihan lingkungan dan melakukan PSN dapat memutus mata rantai penyakit yang mematikan itu. Surat imbauan akan kita layangkan ke kecamatan dan puskesmas dalam waktu dekat ini,” ujar dia. (ar)
Leave a Reply