Warga Register 45 Datangi Wapres Minta Legalitas Domisili

Share :

lahan register 45

ragamlampung.com – Warga Sido Rahayu di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, beberapa waktu lalu mendatangi Wakil Presiden Jusuf Kalla, meminta pengakuan wilayahnya menjadi kawasan definitif.

Warga beralasan jika kawasan sudah legal, lebih mudah mendapatkan identitas kependudukan. Apalagi tahun depan ada mereka harus menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah.

Anggota Legiun Veteran (LVRI), Syamuri mengatakan, Kamis (20/10/2016), saat pertemuan itu, Wapres minta kepada warga mengajukan permintaan pembuatan identitas kepada Disdukcapil Mesuji. Warga kemudian menindaklanjutinya, tapi hingga kini pihak terkait belum ada tanggapannya.

“Sebenarnya menetap di sini tak terlepas dari huru hara, apalagi ada kelompok yang kerapkali merampas dan meminta upeti sebagai keamanan. Kadang terjadi selisih paham karena sekelompok orang tidak dikenal meminta upeti, padahal kawasan ini milik negara, kami juga memiliki hak sama sebagai warga negara,” katanya.

Syamuri mengatakan, warga sebenarnya program kemitraan dengan PT Sylva Inhutani sebagai pemilik Hak Guna Usaha kawasan itu. Tapi, masyarakat binggung karena ketidakjelasan kelanjutan program tersebut. “Kami siap bermitra jika memang pasti,” kata dia. (ar)

Share :