ragamlampung.com — Pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni terancam tidak bisa mengikuti pemilihan kepala daerah DKI Jakarta tahun depan. Dikabarkan Agus belum menerima surat keputusan dari Panglima TNI atas pengunduran dirinya.
Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, Senin (24/10/2016), seharusnya penetapan dari Panglima TNI sudah didapatkan oleh Agus jauh-jauh hari. Dengan demikian pencalonan Agus sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2017 berjalan lancar.
“Kalau begini bisa jadi tidak lolos dong verifikasi, kan hari ini penetapan paslon. Kok bisa begitu yah, gawat itu,” kata Ruhut yang kini berseberangan dengan partainya itu.
“Tapi, setahu saya proses mundur seorang milsuk (militer sukarelawan) yang mendaftar secara sukarela seperti Agus akan lebih rumit dari militer yang ikut wamil,” imbuh Ruhut.
Agenda penetapan cagub-cawagub dilakukan Senin (24/10/2016) sore ini, setelah KPU DKI memverifikasi semua persyaratan yang diserahkan pasangan bakal cagub-cawagub, baik syarat pencalonan maupun syarat calon.
Termasuk di dalamnya adalah bukan anggota TNI/Polri aktif. Pasangan yang tidak memenuhi syarat otomatis akan gugur dan tidak bisa ditetapkan sebagai pasangan calon dalam pilkada. (ar)
Leave a Reply