ragamlampung.com — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, akan mendirikan 275 Trauma Center atau pusat pelayanan kesehatan untuk mengatasi kecelakaan kerja.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Achmad Hafiz, mengatakan, tempat pelayanan darurat itu tersebar mulai Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jambi, dan Bangka Belitung.
“Bagi anggota BPJS Ketenagakerjaan yang terkena kecelakaan kerja, untuk sementara dirawat di Trauma Center tersebut,” katanya, Selasa (25/10/2016).
Ia mengatakan, tiap rumah sakit di wilayah kerjanya sudah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tapi, bila terjadi kecelakaan kerja segera dibawa ke Trauma Center untuk ditindaklanjuti.
Kepala Seksi Norma Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Selatan Sri B Wahyuningsih menambahkan, bila terjadi kecelakaan kerja, pekerja harus segera melapor ke dinas ketenagakerjaan setempat. Tujuannya, supaya instansi terkait segera menindaklanjut sekaligus memproses permasalahan tersebut. (ar)
Leave a Reply