Enam Tahun, Ayah Cabuli Anak Tiri

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Seorang ayah di Kabupaten Pringsewu, mencabuli anak tirinya sejak usia 10 tahun hingga kini. Tindakannya terungkap karena inisiatif tetangganya. Tersangka sempat mencoba kabur saat akan ditangkap warga, namun akhirnya digelandang ke kantor polisi, Selasa (25/10/2016).

“Tersangka mencabuli anak tirinya di rumah sendiri, saat istrinya pergi ke kebun. Saat beraksi, tersangka selalu mengancam bahkan memukuli korban jika menolak keinginannya,” kata Wadir Ditkrimum Polda Lampung AKBP Juni Duarsah, Kamis (27/10/2016).

Modus tersangka, Junaedi (35), kata Juni, saat istrinya atau ibu korban pergi ke kebun. Ia kemudian masuk ke kamar korban lalu memaksanya bersetubuh. Jika korban menolak, tersangka memukulinya.

Tersangka mengaku mencabuli putrinya yang kini berusia 16 tahun itu karena tidak tahan ditinggal oleh istrinya pergi ke kebun. (ar)

Share :