Pesan kepada Pj Bupati, Gubernur: Jaga Nama Baik Pemrov

Share :

gubernur-lampung-lantik-pj-bupati
ragamlampung.com — Gubernur Lampung M Ridho Ficardo melantik tiga penjabat bupati di Provinsi Lampung. Pj Bupati itu untuk Kabupaten Tulangbawang, Mesuji, dan Tulang Bawang Barat.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang pelaksana tugas (plt) di tiga kabupaten. Pejabat yang dilantik yakni Plt Sekwan DPRD Provinsi Lampung, Rimir Mirhadi sebagai Plt Bupati Tulangbawang, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Adeham sebagai Plt Bupati Tulangbawang Barat, dan Tiaz Nizar sebagai Plt Bupati Mesuji.

Gubernur Lampung, M.Ridho Ficardo, Jumat (28/10/2016), meminta, ketiga pejabat itu dapat menjalankan amanah sesuai peraturan. “Jaga nama baik pemrov, nama baik gubernur, wakil gubernur, serta nama baik Provinsi Lampung khususnya,” kata Ridho.

Ia mengatakan, pejabat yang dilantik bekerjasama dengan satker-satker yang ada di lingkup masing masing. “Utamakan kepentingan masyarakat dan pelayanan publik,” katanya.

Sebelumnya, Karo Otda Pemprov Lampung, Chandri mengatakan, para penjabat bupati dalam memimpin kabupaten diperbolehkan menandatangani APBD. “Boleh. Enggak ada masalah. Asalkan sesuai poin-poin Permendagri 74/2016,” ucapnya.

Dalam permen itu juga diatur hal-hal strategis yang oleh Plt senantiasa dikonsultasikan, dilaporkan, dan mendapat persetujuan Mendagri untuk pengendaliannya. “Artinya semua kebijakan Plt harus atas persetujuan Mendagri,” katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono mengatakan, tiga Kabupaten akan dipimpin plt yang berasal dari pejabat Pemprov Lampung. Untuk Kabupaten Pringsewu akan dipimpin wakil Bupati Handitya Narapati yang tidak mengikuti pilkada hingga masa jabatan habis pada 23 November 2016 mendatang.

Kabupaten Lampung Barat tetap dipimpin oleh bupati saat ini, Mukhlis Basri hingga akhir masa jabatan (AMJ) berakhir. (hai)

Share :