ragamlampung.com — Polri menyatakan akan menyelidiki kemungkinan ancaman makar terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hal itu karena ada orasi sejumlah tokoh saat aksi demonstrasi 4 November 2016.
“Kita akan pelajari apakah itu (orasi) bisa masuk ke dalam pasal makar. Kalau masuk ke dalam pasal makar, ya kami proses hukum, prinsipnya begitu,” kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, di auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Kapolri mengatakan, proses penyelidikan bertujuan untuk menemukan ada tidaknya unsur pidana. Dia menyamakannya dengan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Samalah seperti kasus Ahok, kan ini dalam tahap penyelidikan sama dalam kasus itu (dugaan makar). Kami juga lakukan penyelidikan apakah ada unsur pidana,” jelasnya.
“Kalau pembunukan kan gampang itu jelas pidana, tapi kalau kasus-kasus ucapan yang kira-kira grey area (wilayah abu-abu) itu lebih kami melakukan penyelidikan. Nanti penyelidikan itu diakhiri dengan gelar perkara apakah nanti ada atau tidak (unsur pidana),” imbuhnya.
Apabila unsur pidana terpenuhi penyelidikan akan naik menjadi penyidikan. “Ditetapkan sebagai tersangka untuk berkasnya diajukan. Kalau ternyata nanti dalam penyelidikan ini tidak ditemukan maka penyelidikannya dihentikan,” kata Tito.
Kapolri mengatakan, jika ikut turun hanya untuk demo tidak ada masalah, karena hak sebagai warga negara, kebebasan berekpresi. Tapi, pada saat ekspresi itu kalau mengucapkan kata-kata yang eksplisit berbau makar, maka tidak boleh, karena inkonstitusional.
“Saya tidak menyampaikan itu sekarang. Saya kira masih ada saksi ahli yang akan diperiksa,” tegasnya.
Ia mengatakan, saat ini ada lima orang yang ditangkap dan diproses Polri. “Karena di foto-foto, mereka ada yang melakukan penyerangan terhadap petugas. Nanti kita kembangkan apakah ada kaitan dengan tokoh-tokoh yang menyuruh mereka untuk melakukan kekerasan itu,” katanya, seperti dilansir beritasatu.
“Karena kalau kita lihat demo itu awalnya aman baru kemudian malamnya dari sayap yang sebelah kanan itu terjadi serangan-serangan terhadap petugas.”
Dia juga mengimbau agar masyarakat bersikap rasional dalam unjuk rasa. “Kalau mau melakukan demo tujuannya apa? Alasannya apa? Harus jelas, apalagi hanya untuk rame-ramean kasihan masyarakat yang terganggu jalannya,” ujarnya. (ar)
Leave a Reply