ragamlampung.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang, menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala daerah tahun 2017. Rapat berlangsung di Gedung KPU setempat, Selasa (6/12).
Rapat dipimpin Ketua KPU Reka Punnata didampingi komisioner dan jajarannya. Pleno juga dihadiri panwaslu, PPK, unsur pemerintah daerah dan Forkopimda terkait, serta perwakilan dari masing-masing pasangan calon.
Rapat tersebut berjalan alot saat membahas jumlah mata pilih masyarakat, yang masuk daftar pemilih tetap untuk mengikuti Pilkada 2017.
Hingga Selasa sore sekitar pukul 16.30 WIB, rapat masih berlangsung dan masih terjadi pembahasan serius antara KPU dengan pihak terkait, untuk mengambil keputusan penetapan DPT resmi.
Rapat pleno KPU pada Senin (5/12), ditetapkan DPS pilkada tahun 2017 berjumlah 305.382 mata pilih. Ketua KPU Tuba Reka Punatta menjelaskan, setelah dilakukan perbaikan ternyata DPS berkurang sebanyak 5.311 mata pilih dari jumlah yang ditetapkan sebelumnya.
Berkurangnya DPS setelah perbaikan tersebut terjadi karena banyaknya warga yang belum melakukan perekaman e-KTP dengan perincian 146.572 perempuan dan 158.810 laki laki. Jumlah tersebut belum dikurangi Ac KWK sekitar 26.174 mata pilih.
Karenanya, KPU dalam waktu dekat berkoordinasi dengan Panwas, LO pasangan calon dan kepolisian terkait penetapan DPT.
Komisioner KPU Feryanto juga menilai banyak warga yang belum melakukan perekaman atau memiliki e-KTP
menjadi kendala saat proses perbaikan daftar mata pilih.
Ia menegaskan masalah itu bukan hanya tanggung jawab KPU, tapi seluruh penyelenggara seperti Panwas dan pemerintah daerah. “Ini supaya tidak terjadi banyak permasalahan seperti temuan pemilih bermasalah atau TMS. Sosialisasi harus terus dilakukan,” katanya. (ar)
Leave a Reply