ragamlampung.com — Musisi dan juga calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani, dipecat sebagai anggota organisasi Lembaga Seni Budaya (Lesbumi) Nahdlatul Ulama. Pemecatan itu ditentukan Pengurus Pusat Lesbumi berdasarkan pertimbangan anggota yang lain.
Ketua Umum Lesbumi, Agus Sunyoto, mengatakan, Jumat (9/12/2016), pihaknya memang berencana memecat Ahmad Dhani, tapi masih akan berkoordinasi sebelum dinyatakan resmi dipecat.
Salah satu alasan pemecatan, kata Agus, karena pernyataan kontroversial Dhani melalui akun Twitter miliknya yang menyamakan pendiri NU, KH Hasyim Asyari dengan pimpinan FPI Habib Rizieq.
“Dia juga tidak mematuhi peraturan organisasi yakni mengikuti demo tanggal 4 November 2016 kemarin, dan keputusan ini diambil berdasarkan suara anggota organisasi yang lain,” ujar Agus.
Meski belum secara sah dipecat, pentolan grup band Dewa 19 itu sudah tidak diizinkan mengikuti aktivitas apapun di organisasi yang berbasis ke NU itu.
“Kami ini organisasi yang menjunjung tinggi akhlakul karimah, jadi tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik, apalagi sampai memaki orang dan terseret kasus hukum. Tapi, Dhani melanggarnya,” kata dia, (ar)
Leave a Reply