ragamlampung.com -– Buronan Polres Mesuji, Lampung, dan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel, berhasil diringkus Jajaran Polsek Mesuji, OKI. Tersangka pencurian dengan kekerasan yang melarikan diri sejak dua bulan lalu.
Saat akan ditangkap, tersangka sedang melakukan pungutan liar di Jalan Lintas Timur OKI. Ia kemudian mencoba kabur, sehingga petugas terpaksa menembak kaki kanannya.
Budin alias Pudin (24), warga Kampung 1, Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, OKI, ditangkap petugas, Minggu (11/12/2016) sekitar pukul 12.30 WIB, di Kampung I Desa Pematang Panggang Mesuji.
“Tersangka merupakan buronan Polres OKI dan Polres Mesuji, Lampung. Tersangka juga meresahkan masyarakat dan sering melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalintim,” kata Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia melalui Kapolsek Mesuji AKP Indrawono, Selasa (13/12/2016). (ar)
Leave a Reply