ragamlampung.com — Ada delapan profesi yang masuk dalam kebijakan pasar bebas seperti tercantum dalam ASEAN Mutual Recognition Arrangement (MRA). Karenanya, pemerintah harus menyiapkan tenaga kerja di sektor prioritas itu agar bisa bersaing dengan negara ASEAN lainnya.
“Presiden selalu mengingatkan agar kita menyiapkan tenaga kerja yang terampil dan berkualitas dalam jumlah jutaan, bukan ratusan ribu lagi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, seperti dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Rabu (14/12/2016).
Darmin mengatakan, profesi yang dibutuhkan di era pasar bebas itu adalah insinyur, arsitek, tenaga pariwisata, akuntan, dokter, dokter gigi, surveyor, dan perawat.
Sedangkan sektor prioritas ada 12 jenis dalam konteks Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yakni produk berbasis agro, produk berbasis karet, produk berbasis kayu, e-ASEAN, kesehatan, transportasi udara, elektronika, pariwisata, tekstil dan produk tekstil, perikanan dan produk perikanan, otomotif, dan jasa logistik.
Untuk itu, pemerintah akan merancang pendidikan dan pelatihan vokasi yang diprioritaskan di bidang pembangunan infrastruktur, sertifikasi tanah rakyat, industri manufaktur, farmasi, dan pariwisata.
“Untuk menyediakan tenaga kerja besar-besaran, kita butuh tempat pelatihan dengan peralatan yang benar-benar seusai dengan yang dibutuhkan industri,” katanya.
Pemerintah lebih dulu akan mempelajari sekolah-sekolah vokasional yang sudah ada, terutama yang selama ini sudah terintegrasi dengan industri. (ar)
Leave a Reply