Andi Arief Tantang Balik Laporan Kotak Adja

andi arief
Share :

ragamlampung.com — Andi Arief, mantan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tantang Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja), yang melaporkan cuitannya di Twitter, 2 Desember 2016.

Andi Arief dalam cuitannya di akun Twitter Gen Una Sumus ‏@AndiArief_AA, Selasa (13/12/2016), menyatakan, ia justru akan melaporkan balik Kotak Adja, karena tidak pernah membuat cuitan seperti yang dituduhkan tersebut.

“Saya akan lapor balik, saya tidak pernah mentuit yang di maksud,” cuit Andi, yang dikutip Rabu (14/12/2016).

Aktivis asal Lampung itu menambahkan bahwa modus baru Ahoker adalah membuat tuit palsu, lalu dilaporkan polisi. “Silahkan periksa tuit saya 2 desember 2016, ini model baru rekayasa tuit untuk dilaporkan, Ahoker kalap,” kata Andi.

Sebelumnya, Twitter yang diduga milik Andi Arief dilaporkan ke polisi karena dianggap melanggar Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Ketua Kotak Adja Muannas Alaidid, menilai, Ahok berpotensi dikambinghitamkan akibat cuitan Andi. Menurutnya, “kicauan” tanggal 2 Desember 2016 itu mampu membuat opini publik yang menyudutkan Ahok ketika terjadi penyerangan terhadap etnis Tionghoa.

“Nah, ini kan yang kemudian sangat membahayakan kebhinekaan dan keberagaman. Dan ini adalah bukan cara-cara yang bijak dalam gerakan sosial media,” kata Muannas di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/12/2016).

Kotak Adja juga pernah melaporkan Buni Yani karena mengunggah video dan caption calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok). Buni Yani kini menjadi tersangka. (ar)

Share :