Calon Wakil Bupati Klarifikasi Kejadian Penganiayaan

calon bupati petahana mesuji, khamami, dianiaya orang tak dikenal, selasa (20/12/2016) malam.
Share :

ragamlampung.com — Penghubung (Laison Officer-LO) calon Bupati Mesuji Febrina-Adam Ishak, mengklarifikasi kejadian penganiayaan terhadap calon petahana hingga menyebabkan luka-luka di bagian wajahnya.

LO calon itu, Zainudin menjelaskan, Kamis (22/12/2016), calon wakil bupati Adam Ishak saat di tempat kejadian hanya berdebat dengan Khamami, karena telah melanggar aturan kampanye.

“Waktu kejadian Selasa (20/12/2016) malam, Adam dalam perjalanan menuju sebuah acara di SP 4 E, Desa Kebun Dalem, Kecamatan Way Serdang. Dalam perjalanan itu ia mendapatkan informasi bahwa Khamami sedang mengumpulkan camat, kades beserta Linmas se-Kecamatan Way Serdang,” katanya.

Adam kemudian mendatangi tempat dimaksud, tapi sebelumnya ia memberitahu panitia pengawas pemilu (Panwas) Mesuji bahwa calon bupati petahana Khamami melakukan pelanggaran.

Zainudin melanjutkan, tiba di tempat tersebut, Adam memerintahkan peserta kegiatan untuk bubar dan meninggalkan balai desa, karena menyalahi aturan. Melihat acara dibubarkan, Khamami yang sedang berada di panggung membawakan sambutan acara, menghampiri Adam dan keduanya saling berdebat.

“Saat itu Pak Khamamik menanyakan kepada M. Adam, ”Ada apa ini Dam?” Adam langsung menjawab, ” Kamu selalu bilang masalah aturan, Tapi, kamu sendiri selalu menyalahi aturan, apa ini maksudnya kamu ngumpulin camat, kades dengan Linmas, kalo mau bersaing yang sportif, yang gentleman,” kata Zainudin menirukan ucap Adam.

Setalah perdebatan itu, Adam meninggalkan tempat tersebut dan kembali ke rumahnya di Unit I Tulangbawang.

Zainudin menilai, seharusnya yang bertanggungjawab adalah Camat Way Serdang, karena mengumpulkan kades dan mengundang Khamami.

“Pak khamamik itu kapasitasnya sebagai apa? Kalau sebagai calon bupati seharusnya calon lainnya juga diundang, Apalagi ada sambutan politik, Ini pelanggaran, kami dirugikan dan bakal lapor ke Bawaslu,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno memerintahkan Kapolres Mesuji segera menangkap pelaku yang memukul Khamami. Instruksi itu disampaikannya usai rapat koordinasi Operasi Lilin di Graha Wiyono Siregar Polda Lampung, Rabu (21/12/2016).

“Itu tindak pidana. Saya perintahkan Kapolres segera menangkap pelakunya. Kapolres jangan buang-buang waktu mengusut kasus ini. Kalau sudah tahu orangnya tangkap,” katanya.

Kapolda menambahkan, siap menurunkan pasukan untuk pengamanan jika terjadi kerusuhan di tempat tersebut. (tim)

Share :