ragamlampung.com — Seorang warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap polisi karena diduga menjadi eksekutor pencurian sepeda motor di Pamulang, Tangerang Selatan.
IS (21), ditangkap bersama rekanya, GP (23), warga Depok yang bertugas sebagai pembawa motor hasil curian, Jumat (23/12/2016).
Petugas juga menemukan barang bukti berupa senjata soft gun dari tangan IS, sedangkan rekannya kedapatan membawa senjata tajam berikut kunci letter T.
Kabag Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Mansuri, Sabtu (24/12/2016), mengatakan, penangkapan, berawal dari anggota Buser Polsek Pamulang yang patroli di wilayah Pamulang.
Saat masyarakat sedang salat Jumat, anggota Buser mencurigai dua laki laki melaju dengan motornya sambil melihat kanan kiri dan di setiap gang yang mereka lintasi selalu berhenti.
“Kecurigaan bertambah ketika keduanya kembali masuk gang dan mendekati sepeda motor yang sedang diparkir. Saat itu juga mereka ditangkap,” kata Mansuri. (ar)
Leave a Reply