Lapor ke Call Centre Kemenakertrans 1500-133
ragamlampung.com – Maraknya tenaga kerja asing ilegal membuat gerah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Sebagai bentuk keseriusan, Kemanakertrans mengharapkan masyarakat turut berpartisipasi dalam pengawasan tenaga kerja asing. Caranya adalah dengan memberikan laporan kepada pihak berwenang melalui media sosial atau call center.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Binwasnaker Kemenakertrans Maruli Apul Hasoloan mengatakan, laporan jangan menunggu adanya bukti tenaga kerja asing ilegal. Ada sedikit saja indikasi hal tersebut terjadi maka segera laporkan.
“Kemenaker memiliki akun twitter @menakertrans. Kita juga punya call centre 1500-133 jika ingin melaporkan ha-hal terkait ketenagakerjaan,” katanya saat diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (24/12/2016).
Dia mengungkapkan, tenaga kerja China memang ada yang tengah bekerja di Indonesia. Namun, jumlahnya tidak sebombastis yang tengah dikabarkan hingga mencapai jutaan. Sebab setiap tenaga kerja asing datang harus memiliki pekerjaan yang jelas.
“Orang yang bekerja tidak sesuai dengan jobdesk-nya maka akan ditindak,” tutupnya.
Sementara itu, Joko purwanto aktivis buruh dari Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Lampung, mengatakan ada cukup banyak tenaga asing di Provinsi Lampung.
“Namun terkait jumlah dan status mereka ilegal atau tidak kita belum tahu,” kata joko kepada ragamlampung.com Minggu Sore, (25/12/2016).
Joko menyambut baik himbauan tegas dari Kemenakertrans untuk mengajak masyarakat melaporkan bila menemukan TKA ilegas disekitar mereka.
“Ketika sudah membuat program seperti ini harus segera disosialisasikan, minimal di tempat tempat strategis sudah dipasang himbauan tersebut,” paparnya. (toni)
Leave a Reply