ragamlampung.com — Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya, karena diduga melecehkan agama. Mereka yang melaporkan itu mengatasnamakan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI).
“Kita tahu video itu dari Instagram dan lalu tersebar di Twitter,” kata Presidium gerakan kemasyarakatan, PP-PMKRI, Elmo Lodofikus Roe, di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/12/2016), seperti ditulis rimanews.
Video yang menjadi viral di media sosial Twitter, Habib Rizieq dinilai melecehkan umat kristiani. Video berdurasi 21 detik itu diupload oleh akun @SayaReya. Dalam postinganya, akun @SayaReya menambahkan caption ‘Rizieq Shihab menyindir ucapan natal. “Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?”
Video di Instagram dengan #habibrizieq, Rizieq terlihat berceramah di atas sebuah panggung. Ia kemudian mengatakan, “Kalau dia ngucapin Habib Rizieq selamat Natal, artinya apa? Selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan, saya jawab Lam Yalid Walam Yulad, Allah tidak beranak dan tidak diperanakan,” bunyi video itu.
Namun, pada Senin (26/12/2016), dalam video itu tidak ditemukan kata-kata, “Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?”
Video tersebut tersebar pertama kali di akun sosial media Instagram @fauzi_ahmad_fiiqolby dan diunggah Minggu (25/12/2016). (ar)
Leave a Reply