ragamlampung.com — Dua tersangka pencurian dengan pemberatan dan pembegalan, diamankan anggota Polsek Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat. Tersangka Hermansyah (20) dan Muksin (27), berasal dari Gunung Agung, Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
Keduanya diringkus di Tiyuh Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar, Rabu (28/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat penangkapan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara aparat dengan pelaku. Kini keduanya diamankan di Mapolsek Tuba Udik. Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya didugas kuat berniat melancarkan aksinya di wilayah Tubaba.
Kapolsek Tuba Udik AKP. Sainul. AR menjelaskan, pelaku diamankan anggota Unit Lalu Lintas Polsek Tuba Udik yang sedang razia rutin di Tiyuh Murni Jaya. Kedua pelaku dinilai mencurigakan, sehingga langsung dilakukan pengejaran.
“Gerak-gerik mereka mencurigakan, sehingga langsung dilakukan pengejaran. Setelah berhasil ditangkap, didapati sebuah senjata tajam dari Muksin, dan kunci Leter T di kantong Hermansyah, serta sebuah motor jenis bebek bernomor polisi BE 6034 SS,” katanya.
Mereka langsung diamankan ke Polsek Tuba Udik guna dilakukan interogasi. Hasilnya mereka mengaku sudah sering melancarkan aksinya di wilayah Lampung Tengah dan Tubaba. Bahkan, kendaraan yang dibawa mereka hasil curian di wilayah Gunung Agung, Lampung Tengah.
Sainul mengatakan, pihaknya akan menyerahkan kedua pelaku ke Polsek Terusan Nunyai, Lampung Tengah. Sebab, keduanya belum terbukti melakukan kejahatan di wilayah Tubaba atau di Tuba Udik saat diamankan. Namun, baru terbukti melakukan pencurian di wilayah Lampung Tengah, sehingga pihaknya hanya melakukan pengamanan saja. (ar)
Leave a Reply