ragamlampung.com — Polda Lampung akan mengintensifkan penegakan hukum peredaran senjata api ilegal dan mendalami peredaran amunisinya.
“Melihat banyaknya senpi yang beredar, artinya pasokan amunisi memang ada. Kami sedang dalami bagaimana peredaran amunisi ini. Yang pasti, amunisi milik Polda Lampung terdata. Amunisi yang keluar dipakai buat latihan atau dalam operasi kemudian berapa yang masuk, itu ada catatannya,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno.
Seperti dirilis Humas Polda Lampung, Selasa (3/1/2017), Kapolda saat ekspose akhir tahun beberapa waktu lalu itu memaparkan penyitaan 58 pucuk senjata api berbagai jenis hasil sitaan dari berbagai kasus kejahatan. Sitaan berasal dari kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor, di Lampung.
Kapolda mengatakan, jajarannya juga akan memperbanyak penegakan hukum peredaran senjata api ilegal. Salah satunya koordinasi dengan Polda Sumatera Selatan, karena senjata api ini beredar di dua wilayah itu.
“Langkah lain adalah bagaimana penindakan dan pencegahan juga dipertimbangkan untuk mengurangi senpi yang beredar di Lampung,” katanya.
Humas Polda Lampung merinci, 58 senpi tersebut terdiri dari delapan senpi gagang panjang dan 50 senpi gagang pendek.
Dari Polres Lampung Tengah diamankan senpi terbanyak dengan 34 pucuk, diikuti Polda Lampung (12), Polres Way Kanan (3), Polres Tulangbawang (3), Polres Lampung Utara (2), Polres Lampung Timur (2), Polres Tanggamus (1), dan Polresta Bandarlampung (1). (ar)
Leave a Reply