ragamlampung.com — Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal mempertanyakan masalah yang selalu terjadi tiap tahun di pemerintah provinsi setempat, yakni lelang barang dan jasa. DPRD sudah mengesahkan APBD sejak awal tahun, tapi pelelangan baru bisa dilakukan pertengahan tahun.
”Beberapa tahun belakangan selalu terjadi, bahkan catatan saya, ada pelelangan baru dilakukan bulan Agustus. Kami minta ini dievaluasi dan diubah supaya lelang bisa dilaksanakan lebih awal,” katanya, di Bandarlampung, Kamis (5/1/2017).
Menurut Dedi, jika pelelangan dilaksanakan lebih awal berarti hasil proyek pun lebih ideal. Karena itu, lelang seharusnya sudah bisa dilaksanakan bulan Februari. ”Proyek fisik itu perlu waktu. Perlu dipikirkan gangguan seperti alam dan lainnya yang bisa berakibat penundaan anggaran,” katanya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Lampung, Taufik Hidayat beralasan, molornya lelang itu karena harus mempersiapkan persiapan kegiatan fisik dan nonfisik. ”Ini butuh waktu, tapi kita langsung lelang jika persiapan semuanya sudah matang,” ujarnya. (ar)
Leave a Reply