Calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Diperiksa Polda Lampung

calon bupati petahan mesuji, khamami dianiaya orang tak dikenal, selasa (20/12/2016) malam.
Share :

ragamlampung.com — Penyidik Polda Lampung memeriksa dua calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Mesuji sekaligus, Senin (9/1/2017). Keduanya calon Bupati Mesuji Khamami, dan saingannya calon Wakil Bupati Mesuji Adam Ishak.

Calon petahana Khamami diperiksa di Mapolda, di Bandarlampung, lebih awal yakni pukul 10.00 WIB, sedangkan Adam diperiksa pukul 11.00 WIB di Subdit I Dit Krimum Polda Lampung.

Dalam Pilkada Mesuji pada Februari nanti, Khamami berpasangan dengan Saply, sedangkan Adam berpasangan dengan Febrina Tantina.

Keduanya diperiksa terkait insiden di Balai Desa Panca Warna, Kecamatan Way Serdang, 20 Desember 2016. Polda Lampung telah menetapkan status Khamami sebagai tersangka dugaan pelanggaran kampanye pemilu.

Adam Ishak saat tiba di Polda Lampung didampingi tim kuasa hukumnya, di antaranya dari partai politik.
Ia mengatakan kehadirannya itu untuk memberikan keterangan terkait insiden 20 Desember lalu.

Saat insiden di balai desa itu, Khamami diminta camat setempat memberikan pengarahan kepada Linmas yang sedang mengikuti pendidikan dan latihan. Namun, saat di panggung, datang orang tak dikenal dan terjadi adu argumentasi soal aturan kampanye.

Khamami sempat dipukul dan luka memar di bagian wajahnya. Ia langsung melapor ke Polres Mesuji malam itu juga. Namun, tak berapa lama ia juga dilaporkan karena diduga melanggar kampanye.

Sebelumnya Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Polda Lampung.

“Sudah kita tarik ke Polda penangananya, tidak di Polres Mesuji lagi. Kita sudah periksa saksi-saksi, kemungkinan pidana atau kemungkinan pelanggaran pilkadanya,” kata Kapolda, saat kunjungan kerja ke Kabupaten Mesuji, akhir pekan lalu. (ar)

Share :