ragamlampung.com — Sebanyak 17 orang warga negara Indonesia (WNI), di antaranya berasal dari Lampung, dideportasi dari Turki.
Saat tiba di Indonesia, mereka langsung diamankan petugas Imigrasi Bandara Soerkarno-Hatta, Minggu (22/1/2017).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, WNI tersebut direkrut seseorang berinisial AM untuk menjadi tentara Kelompok Islamic State atau ISIS. Tapi, mereka tidak menyadari hal tersebut.
“Macam-macam (tujuan direkrut). Tapi dia enggak berpikir jadi tentara. Yang mau jadi (tentara) ya jadi, yang kerja ya kerja. Jadi mereka hanya tahu pindah tempat saja, ditawarin ke negara Khilafah Islamiah,” kata Rikwanto, Selasa (24/1/2017).
Ia menambahkan Densus 88 akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal dari 17 WNI yang ditangkap ini. Mereka berasal antara lain dari Malang, Padang, Lampung hingga Goa, Sulawesi.
“Nanti Polres setempat berkoordinasi dengan pemda untuk menjemput warganya. Mereka kita tampung di Dinas Sosial, silakan pemdanya menjemput mereka untuk dikembalikan ke tempat asalnya dan dilakukan pembinaan,” ujar Rikwanto. (ar)
Leave a Reply