ragamlampung.com — Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, kembali diperiksa penyidik Dittipikor Bareskrim Polri, Senin (30/1/2017).
Ia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz, di kantor Wali Kota Jakarta Pusat periode 2010-2011. Hal itu dikatakan Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Martinus Sitompul.
Bareskrim telah meningkatkan status kasus tersebut menjadi penyidikan. Namun, hingga kini belum menetapkan tersangka.
Saat kejadian, Syliana Murni menjabat Wali Kota Jakarta Pusat periode 2008-2010, kemudian diganti Saefullah yang kini menjabat Sekretaris Daerah Pemprov DKI. (ar)
Leave a Reply