ragamlampung.com — Warga di Kecamatan Bukitkemuning, Kabupaten Lampung Utara , mengeluhkan air sungai Way Abung yang mengalir di desa mereka tercemar. Sungai yang biasanya berair jernih, sejak beberapa pekan terakhir berubah menjadi coklat berlumpur.
Keruhnya air itu diduga karena aktivitas penambangan batu atau galian C di Dusun Halampam, Desa Tanjungbaru.
Menurut Utam (50), warga setempat, Rabu (1/2/2017), ia dan keluarganya kini tak bisa lagi menggunakan air sungai untuk keperluan sehari-hari.
“Air ini sangat penting bagi warga di beberapa desa, bukan hanya untuk kebutuhan air bersih, tapi mengairi kolam ikan,” kata dia.
Dia mengatakan, penyebabnya diduga dari aktivitas pengalian batu gunung yang menggunakan alat berat.
“Kami berharap pemerintah meninjau perusahaan itu, jangan sampai merusak lingkungan dan kepentingan warga seperti ini,” ujarnya.
Warga sebenarnya telah menemui pihak perusahaan dan meminta tidak membuang limbah berupa lumpur ke sungai. Permintaan itu hanya dipenuhi sesaat saja, kemudian terulang lagi hingga warga pun bosan.
Andi (25), warga lainnya menambahkan, warga di Desa Sidomulyo, Tanjungbaru, Tanjungbaru Timur, dan Kelurahan Bukitkemuning, kini tak bisa lagi menggunakan air sungai yang tercemar itu.
“Air sungai ini urat nadi perekonomian masyarakat terutama yang memiliki sawah dan kolam ikan. Kalau sudah begini, kami khawatir,” katanya. (ar)
Leave a Reply