ragamlampung.com — Kesepakatan harga singkong sebesar Rp700/kg belum dipatuhi pihak perusahaan tapioka di Kabupaten Lampung Utara. Harga yang berlaku saat ini berkisar Rp500/kg, dari harga sebelumya Rp1.000-Rp1.200/kg.
Dampak masalah tersebut tidak hanya dirasakan petani, tapi terpuruknya perekonomian daerah Lampung Utara. Karena, mayoritas warga kabupaten itu mengandalkan pendapatannya dari singkong.
“Pemilik toko atau pedagang banyak yang mengeluh karena sepinya pembeli. Ini salah satu imbas terpuruknya ekonomi daerah,” kata Ketua DPC Posko Pemenangan Rakyat (Pospera) Lampung Utara, Juaini Adami, Kamis (9/2/2017).
Menyikapi persoalan itu, kata Juani, DPC Pospera telah melakukan pembahasan bersama jajaran pengurus se-Lampung Utara. Mereka akan menurunkan massa dan mendesak pemerintah menstabilkan harga singkong.
“Kita akan turunkan massa yang melibatkan seluruh jajaran Pospera di kecamatan-kecamatan,” katanya. (ar)
Leave a Reply