Surat Pemberitahuan Pencoblosan Pilkada Disebar ke Kecamatan

aktivitas di kpu-ilustrasi.
Share :

ragamlampung.com — Menjelang pencoblosan pemilihan kepala daerah Kabupaten Tulangbawang 15 Februari 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mulai mendistribusikan Formulir C6. Yaitu pemberitahuan kepada masyarakat pemilih untuk memberikan hak suaranya.

KPU juga menyiapkan distribusi logistik pilkada hingga menetapkan jadwal kampanye akbar yang menandai berakhirnya masa kampanye bagi para calon.

Ketua KPU Tuba Reka Punatta, mengatakan, Kamis (9/2/2017), Formulir C6 telah didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kemudian diteruskan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di kampung-kampung.

“Paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara, KPPS harus memastikan sudah menyampaikan formulir tersebut. KPPS harus memastikan formulir itu disampaikan kepada masyarakat yang memiliki hak pilih,” katanya.

Sedangkan logistik pilkada, KPU mendistribusikan mulai 10 Februari 2017, dengan memprioritaskan kecamatan paling jauh. Antara lain, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Rawa Jitu Selatan, Dente Teladas, dan Gedung Meneng. (ar)

Share :