ragamlampung.com — Kabupaten Mesuji dinilai perlu segera membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) yang khusus mengelola potensi pendapatan asli daerah (PAD). Beberapa potensi PAD itu di antaranya siap go publik.
Arif Arianto, Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda Mesuji mendampingi Kepala Bappeda Sukarman, mengatakan, Selasa (21/2/17), pihaknya sudah menginventarisasi empat sumber PAD yang siap dikelola profesional.
“Untuk mengelola sumber ini perlu wadah berbadan hukum dan bertanggung-jawab langsung kepada Bupati Mesuji,” kata dia.
Sumber tersebut Taman Kehati atau WaterBom, yang berlokasi di Desa Mekar Sari, Kecamatan Tanjung Raya. Pasar Simpang Pematang, dan beberapa titik lainnya yang pembangunannya bersumber dari APBD atau APBN.
Bus angkutan yang bersumber dari dana DAK Pusat tahun ini, dan rice milling plant yang berada di Desa Wonosari, Kecamatan Mesuji Timur.
“Keempat sumber PAD ini harus dikelola profesional supaya jadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan oleh Mesuji. Pengelolanya harus direkrut tersendiri, bisa saja ASN yang dikaryakan atau orang yang diberi kepercayaan oleh bupati,” kata Sukarman.
Ia mengatakan, Bapeda masih menggodok aturan dan melengkapi persyarat yang diperlukan untuk pembentukan BUMD tersebut.
“Insya Allah dalam waktu diselesaikan sehingga bidang ekonomi dan SDA Bappeda dapat melirik dan mengkaji sumber-sumber ekonomi lainnya yang berpotensi peningkatan PAD. Seperti pemanfaatan limbah sawit untuk energi listrik” imbuh Arif. (gst)
Leave a Reply