ragamlampung.com — Mabes Polri membentuk Biro Multimedia yang bertugas mengawasi masyarakat yang menggunakan media sosial. Keberadaan biro ini diharapkan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan menjadi alat pencegah dini pelanggaran di media sosial.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pembentukan biro ini didasarkan makin pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Namun, perkembangannya demikian luar biasa sehingga bisa berdampak negatif.
“Perkembangan penggiat media sosial di Indonesia luar biasa. Kalau tidak diawasi berpotensi buruk bagi masyarakat,” kata Boy, di Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Ia mengatakan, di Indonesia ada sekitar 100 juta lebih warga yang menggunakan media sosial. Karena itu, harus ada pengawasan agar tidak berdampak fatal.
Kabiro Multimedia, Brigjen Yan Fitri Halimansyah mengatakan, pihaknya akan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait multimedia yang berkembang. (ar)
Leave a Reply