ragamlampung.com — Dugaan perselingkuhan oknum kepala desa di Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Mesuji, berakhir damai. Pelapor yakni suami yang istrinya berselingkuh dengan oknum itu mencabut gugatannya di Polsek Tanjung Raya.
Sumber menyebutkan, kasus tersebut sudah ada perdamaian di Polsek, Jumat (24/2/2017), namun warga di tempat kejadian perkara, meminta kepala desa itu meminta maaf secara langsung kepada warga.
“Permintaan maaf itu juga telah dipenuhi kades tersebut, jadi mau apalagi. Kalau untuk pemberitaan silakan hubungi Kapolsek,” kata sumber tersebut, Sabtu (25/2/2017).
Supri, pelapor kejadian itu sehari-harinya komandan hansip di kantor desa. Ia dan istrinya sejak kejadian tersebut tidak tinggal di rumahnya lagi.
“Kalau istrinya sejak kejadian tak pernah ada kabarnya lagi, sedangkan suaminya tadi malam masih ada di rumah, tapi sekarang entah ke mana,” ujar tetangga korban.
Demikian juga rumah oknum kepala desa suasananya sepi. Rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada satupun warga mau memberikan keterangan.
Kapolsek Tanjung Raya AKP Kurmen Rubiyanto ketika dikonfirmasi kejadian itu mengakui kasus tidak diteruskan karena pelapor mencabut pengaduannya. “Sudah ada perdamaian dan Supri sebagai pelapor menarik pengaduannya,” katanya. (gst)
Leave a Reply