Penyidik KPK Gagal Hadirkan Bupati Lampung Timur

bupati lampung timur chusnunia chalim.
Share :

ragamlampung.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menghadirkan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim. Rumah kediamannya dalam keadaan kosong, sehingga surat pemanggilan dikembalikan.

Seharusnya, Senin (27/2/2017), mantan anggota Komisi IX DPR RI itu dan juga rekannya Zuber Safawi, diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2KTrans).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Senin (27/2/2017), penyidik sudaj menjadwalkan ulang pemanggilan kedua. “Surat panggilan return karena rumah keduanya kosong,” katanya.

Bupati Lampung Timur tersangkut dugaan suap pembahasan dana optimalisasi Ditjen P2KTrans Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2014.

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota DPR RI, Charles Jones Mesang. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan KPK, sejak Selasa (31/2/2017).

Ia diduga menerima suap sebesar 6,5 persen atau Rp9,75 miliar dari total anggaran optimalisasi di Kemenakertrans senilai Rp150 miliar. (ar)

Share :