Nasib APBD Bandarlampung Belum Ada Kepastian

kantor pelayanan di pemkot bandarlampung.
Share :

ragamlampung.com — Pemerintah Provinsi Lampung hingga kini belum mengetahui waktu
keputusan penetapan APBD Pemerintah Kota Bandarlampung.

“Dalam UU Nomor 23 semua keputusan diambil alih Kemendagri. Kemendagri masih mengkaji argumen pemprov dan pemkot soal APBD Bandarlampung. Mudah-mudahan tidak lama lagi,” kata Ketua Tim Anggaran Pemprov Lampung Sutono, Rabu (1/3/2017).

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan, pendapatan asli daerah Kota
Bandarlampung sebesar Rp2 triliun bisa terpangkas atau terpenuhi.

“Itu bisa terjadi misalnya di Kota Bandarlampung ada tambang dengan jumlah setengahnya dari Freeport. Atau di Kemiling, ada tambang batubara yang cadangannya sama dengan PT. BA, itu bisa saja. PAD sebesar Rp4 triliun pun bisa kita seujui,” katanya. (ar)

Share :