ragamlampung.com — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Lampung bakal memverifikasi
media di daerah itu, sebagai tindak lanjut keputusan Dewan Pers PWI Pusat.
Dalih verifikasi itu agar media di Lampung merupakan media profesional dari aspek perusahaan maupun sumber daya manusianya.
Ketua Harian Bidang Organisasi SPS Cabang Lampung Taswin Hasbullah, mengatakan, hasil
bimbingan teknis yang diadakan Dewan Pers memberikan kewenangan kepada SPS cabang se-Indonesia untuk memverifikasi media di daerahnya.
Taswin, mengatakan, Rabu (1/3/2017), tim verifikasi SPS Lampung bekerja sesuai arahan
yang ditetapkan Dewan Pers.
Pimpinan media masssa yang akan diverifikasi diminta mempersiapkan berkas atau dokumen kelengkapan medianya. “Tapi, lebih dulu mendaftarkan medianya sebagai anggota SPS Lampung,” katanya.
Persyaratan itu antara lain, visi misi perusahaan, karyawannya sudah ada yang memegang
kartu wartawan utama, dan persyaratan lainnya. Bila satu satu persyaratan tidak bisa
terpenuhi, sertifikasi tidak akan diberikan.
Ia mengatakan, program verifikasi bertujuan baik agar pers Indonesia sehat, dan
perusahaan pers yang sudah terverifikasi akan mendapatkan perlindungan Dewan Pers jika
terjadi sengketa terkait perusahaan pers. (ar)
Leave a Reply