Diduga Curi HP, Tiga Remaja Ditangkap

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Tiga remaja di Kabupaten Pesawaran, ditangkap polisi karena diduga mencuri satu unit telepon genggam. Mereka beraksi dengan berpura-pura memotong rambut di sebuah salon, kemudian mengambil telepon milik pegawainya.

Mereka adalah BS (15), FA (17), dan AW (17), ditangkap di Desa Candimas, Natar, Pesawaran, Sabtu (18/3/2017). Sedangkan pencurian terjadi di Salon Apri, di Desa Bumi Sari, Natar.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian melalui Kapolsek Natar Kompol Eko Nugroho mengatakan, Senin (20/3/2017), para tersangka datang ke salon dengan alasan hendak memotong rambut. Saat melihat pegawai salon ke dapur, mereka mengambil ponsel korban merek Samsung Note 3 yang terletak di meja.

“Mereka langsung meninggalkan salon tersebut dan menjual ponsel ke Metro seharga Rp1,3 juta. Uangnya dibagi-bagi,” kata Eko. (ar)

Share :