KPK Siapkan Pemanggilan Kedua Bupati Lampung Timur

bupati lampung timur chusnunia chalim.
Share :

ragamlampung.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa kembali Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim dalam kasus dugaan korupsi dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan, Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Keterangan yang dihimpun, Senin (20/3/2017), mantan anggota Komisi IX DPR RI itu pada pemanggilan pertama mangkir dengan alasan surat pemanggilan tidak sampai ke rumahnya. Karena itu, KPK harus menyiapkan jadwal pemanggilan kedua.

“Kami sedang cari jadwal yang sesuai dan memperhatikan kebutuhan di penyidikan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Minggu (19/3/2017).

Dikatakannya, keterangan Chusnunia diperlukan untuk mengusut kasus korupsi itu, sehingga yang bersangkutan harus hadir dalam pemeriksaan selanjutnya. “Untuk itu, ketika panggilan disampaikan yang bersangkutan harus bisa datang,” kata Febri.

KPK sudah menetapan rekan Bupati Lampung Timur yang masih aktif di DPR RI, Charles Jones Mesang sebagai tersangka. Charles diduga menerima hadiah atau janji terkait pembahasan anggaran dana optimalisasi Ditjen P2KTrans Kementerian Tenaga Kerja dan Tramigrasi tahun 2014.

Charles diduga menerima uang Rp9,75 miliar atau 6,5 persen dari total anggaran optimalisasi dari mantan Dirjen P2KTrans Kemenakertrans, Jamaluddien Malik. (ar)

Share :