ragamlampung.com – Dana BOP (Bantuan Operasional Penyelenggara) untuk seluruh Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK (Taman Kanak-kanak) di Kabupaten Mesuji, hingga saat ini belum juga tersalurkan.
Nurkholis, Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji mengatakan, Dana BOP tak kunjung cair atau terealisasi dikarenakan masih menunggu SK (Surat Keputusan) dari Bupati dan menunggu Dana BOP itu masuk di Kas Daerah.
“Ya masih menunggu SK Bupati dan kepastian Dana BOP telah masuk di Kas Daerah dahulu. Terakhir saya cek ke BPKAD tanggal 22 Maret kemarin, belum masuk Dana BOP itu dalam Kas Daerah. Kalau juknis penggunaan dana BOPnya sudah keluar,” kata Nurkholis, melalui via telpon kepada ragamlampung.com. Kamis, (30/3).
Disinggung soal jumlah Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK (Taman Kanak-kanak) penerima Dana BOP di tahun 2017, Nurkholis memaparkan, bahwa jumlah penerima Dana BOP tersebut belum dapat dipastikan karena masih akan melakukan verifikasi dan menunggu SK dari Bupati terlebih dahulu.
“Kalau jumlah Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini(PAUD) dan TK penerima Dana BOP tahun 2017 ini, belum dapat dipastikan karena masih akan melakukan verifikasi dan menunggu SK dari Bupati terlebih dahulu,” papar Nurkholis.
Untuk diketahui, Dana BOP diprioritaskan untuk anak usia 4 sampai 6 tahun. Dengan perhitungan setiap anak akan mengantongi Rp 600 ribu. Dana itu berasal Dana APBN pusat. (gst)
Leave a Reply