ragamlampung.com -– Satu dari tiga tersangka pencurian ditembak petugas kepolisian karena mencoba melarikan diri saat mau ditangkap. Tersangka sudah diberi tembakan peringatan untuk menyerahkan diri, namun, dua tersangka masih bisa lolos dari sergapan petugas.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Listiyono Dwi Nugroho melalui Kanit Reskrim Polsek Ipda Asep mengatakan, Senin (3/4/2017), tersangka yang ditembak kakinya Aril Erfabian (24), warga Panjang. Ariel ditangkap Kamis (30/3) silam.
Kasus tersebut berawal dari laporan Muhammad (30), warga Tanjung Agung, Bandarlampung karena rumahnya dibobol maling. Setelah mendapat laporan, tim Ppsnal Polsek menuju ke lokasi kejadian. Saat penyisiran, melihat tiga pemuda yang sedang berlari membawa tas. Petugas mengejar tapi para tersangka tidak mau menyerahkan diri hingga satu tersangka ditembak kakinya.
Ipda Asep mengatakan, dari tangan Aril diamankan barang bukti berupa satu buah obeng, dua buah tas warna hitam, dua buah handpone. Tersangka merupakan residivis dengan kasus serupa dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Panjang. (ar)
Leave a Reply