ragamlampung.com — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung siap menggelar Uji Kompetensi Jurnalis Televisi (UKJ TV) untuk pertama kalinya. Uji kompetensi ini berbeda karena diperuntukkan khusus untuk para jurnalis yang bekerja di televisi, dan dalam kesehariannya bertugas memproduksi berita televisi (news room).
Pada pelaksanaan UKJ bacth pertama di IJTI Pengda Lampung, diikuti 15 jurnalis, yang akan diuji kemampuannya untuk tingkat Muda, Madya dan Utama. Sedangkan tim penguji berasal dari IJTI Pusat yang sudah mendapat sertifikasi penguji khusus jurnalis televisi.
Uji kompetensi bagian dari IJTI meningkatkan profesionalisme jurnalis TV. Kegiatan dilaksanakan di Aula Tapis, perkantoran Pemkot Bandar Lampung dari jumat sampai Minggu (7-9 April 2017).
Dalam peraturan Dewan Pers 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan disebutkan, uji kompetensi wartawan atau jurnalis bertujuan mengukur standar kompetensi jurnalis dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitasnya.
Selain itu, UKJ juga menjadi acuan dalam mengevaluasi kinerja jurnalis oleh perusahaan pers, menjaga harkat dan martabat jurnalis pada kedudukan strategis dalam industri pers.
Pelaksanaan UKJ TV bacth pertama di Lampung dipimpin Jamalul Insan, Ketua Bidang Kompetensi dan Diklat IJTI.
“Kami berharap melalui UKJ TV ini bisa menghasilkan jurnalis tv di Lampung yang kompeten, sesuai dengan jenjang yang diikuti” kata Ketua IJTI Pengda Lampung Aris Susanto, Kamis (6/4/2017). Rencananya kegiatan UKJ TV berlanjut sampai semua jurnalis tv berkompeten. (ar)
Leave a Reply