ragamlampung.com – Dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 01 Tri Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Margo terhadap bantuan yang diperuntukan bagi pelajar SD yang tidak mampu tidak terbukti.
Hal ini berdasarkan hasil wawancara tim ragamlampung.com dengan, Makmun, kepala sekolah saat dikonfirmasi, Jumat,(07/04/2017)
Makmum menjelaskan bahwa tidak ada pemotongan pelajar di sekolah yang dia pimpin.
“Tidak ada itu. Itu hanya omongan mereka yang ingin mencoreng nama baik sekolah saja,” jawabnya kepada wartawan media ragam lampung.com.
Makmum yang didampingi bendahara Alius Efendi mengaku sudah memaafkan oknum-oknum yang telah berusaha merusak nama baiknya.
“Sudah saya maafkan. Mungkin dia kurang memahami bantuan tersebut. Namun saya tegaskan semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,”paparnya.
Sebelumnya, diberitakan jika sejumlah wali murid mengeluhkan adanya pemotongan yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Pemotongan itu, lanjutnya, beralasan untuk biaya transportasi.(ded)
Leave a Reply