Dugaan Pungli SDN 01 Tri Tunggal Jaya Tak Terbukti

Share :

ragamlampung.com – Dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 01 Tri Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Margo  terhadap bantuan yang diperuntukan  bagi pelajar SD yang tidak mampu tidak terbukti.

Hal ini berdasarkan hasil wawancara tim ragamlampung.com dengan, Makmun, kepala sekolah  saat dikonfirmasi, Jumat,(07/04/2017)

Makmum menjelaskan bahwa tidak ada pemotongan pelajar di sekolah yang dia pimpin.

“Tidak ada itu. Itu hanya omongan mereka yang ingin mencoreng nama baik sekolah saja,” jawabnya kepada wartawan media ragam lampung.com.

Makmum yang didampingi bendahara Alius Efendi  mengaku sudah memaafkan oknum-oknum yang telah berusaha merusak nama baiknya.

“Sudah saya maafkan. Mungkin dia kurang memahami bantuan tersebut. Namun saya tegaskan semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,”paparnya.

Sebelumnya, diberitakan jika sejumlah wali murid mengeluhkan adanya pemotongan yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Pemotongan itu, lanjutnya,  beralasan untuk biaya transportasi.(ded)

Share :