Sarana Ibadah dan Pengajian Desa Peroleh Bantuan

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tahun ini memberikan bantuan untuk tiap sarana ibadah sebesar Rp5 juta dari total 265 sarana ibadah. Bantuan dari dana hibah APBD itu juga diberikan untuk majelis taklim, pondok pesantren, guru ngaji, dan kegiatan pengajian di desa.

Bantuan diberikan kepada 187 majelis taklim sebesar Rp2 juta per majelis, 60 pondok pesantren dengan Rp 10 juta per pondok, guru ngaji Rp2 juta per orang untuk empat orang tiap desa, dan pengajian di desa kita Rp 1 juta.

Kabag Kesra Lampung Utara Sutrisno mengatakan, Senin (17/4/2017), pihaknya sedang memverifikasi berkas usulan bantuan dari masyarakat untuk ditetapkan yang berhak menerima bantuan. ”Ada 388 berkas sedang kita verifikasi, dan nantinya ditetapkan melalui surat keputusan bupati,” katanya.

Bantuan itu mulai diberikan bulan Ramadhan nanti melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah langsung ke rekening penerima. (ar)

Share :