ragamlampung.com — Praktik prostitusi berkedok media sosial di Bigo Live di Pekanbaru, Riau, terbongkar. Modusnya dengan cara menawarkan para korban perempuan yang berusia 17 sampai 20 tahun. Akun bernama “Mama Muda” menetapkan tarif mulai Rp300 sampai Rp500 ribu untuk sekali kencan.
Kapolres Dumai AKBP Donald H Ginting, mengatakan, Kamis (20/4/2017), bisnis haram ini dijalankan di sebuah wisma di Kota Dumai. Saat penggerebekan didapati tiga perempuan dan dua pria yang diduga hendak bertransaksi.
“Hasil pemeriksaan diperoleh keterangan saat itu tersangka bersama saksi sedang mengantar korban kepada pria yang telah memesan melalui Bigo Live,” kata Donald. Polisi sudah menahan para tersangka dan penyelidikan masih berlangsung. (ar)
Leave a Reply