ragamlampung.com – Inspektorat Tulangbawang dan Tulangbawang Barat (Tuba Barat) siap memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat hubungan mesum sehingga harus digrebek masyarakat Tuba Barat.
Kepala Inspektorat Tuba Barat, Pirwansyah menyayangkan peristiwa ini.
“Inspektorat selaku pembina sangat menyayangkan jika kejadian itu benar. Tapi kita tetap menggunakan praduga tidak bersalah, sembari menunggu proses pemeriksaan dari pihak kepolisian,” kata Pirwansyah, Jumat lalu, (21/4/2017).
Kepala Inspektorat Tulang Bawang, Ahmad Suharyo, juga menyampaikan hal serupa.
Menurutnya, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan ASN dengan catatan oknum tersebut terbukti melakukan hal yang tidak terpuji tersebut.
“Akan kita tindak sesuai Undang-undang ASN. Saat ini kita masih menunggu hasil proses hukum,” kata Suharyo.
Diketahui dua oknum ASN yang bekerja di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulangbawang dan salah satu staf di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Tuba Barat diduga kuat melakukan tindak asusila di lapangan, Kelurahan Dayamurni, Kecamatan Tumijajar, Tuba Barat. (toni)
Leave a Reply