ragamlampung.com -– Seorang ibu yang membunuh bayinya sendiri berusia 1,5 tahun dengan cara digorok, menurut pihak rumah sakit jiwa, mengalami gangguan jiwa atau gila. Kesimpulan ini didapat setelah dokter melakukan serangkain tes kejiwaan terhadap warga Lampung Selatan itu.
Pembunuhan terjadi pada Kamis (13/4/2017) malam sekitar pukul 22.00 WIB, di Desa Rangai, Kabupaten Lampung Selatan. Tak diketahui alasan Beti Silvia (23) menggorok bayinya dengan sebilah parang, kemudian membuang parangnya ke laut. Pengakuan awal tersangka kepada polisi membunuh bayinya karena mendapat bisikan gaib.
“Ada gangguan kejiwaan. Kami serahkan ke polisi untuk proses selanjutnya,” kata dokter RS Jiwa Kurungan Nyawa, Lampung, Cahya Ningsih, Kamis (27/4/2017). Beti kini dikembalikan ke Mapolsek Tanjungan, Lampung Selatan setelah pemeriksaan di rumah sakit jiwa. (ar)
Leave a Reply