Delapan Perwira Polda Sumsel terancam Dipecat

ekspose penangkapan oknum polda sumsel, beberapa waktu lalu.
Share :

ragamlampung.com — Kapolri Jenderal Tito Karnavian siap memberhentikan delapan perwira Polda Sumatera Selatan yang terlibat pungutan liar. Namun, perwira itu akan menghadapi sidang kode etik lebih dulu

Para perwira itu diduga mengatur kelulusan peserta seleksi penerimaan anggota bintara Polri tahun 2016, dan dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2017. Uang pungli yang diterima mencapai Rp4,78 miliar.

“Saya tidak segan memecatnya. Kita lakukan sidang kode etik terlebih dahulu. Delapan perwira itu sudah nonjob, kalau hasilnya Pemberhentian Tanpa Dengan Hormat, kita laksanakan,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian, saat peluncuran aplikasi Wong Kito, di Polda Sumsel, Palembang, Jumat (28/4/2017).

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto menambahkan, pihaknya telah membebastugaskan sementara dan memutasi anggota kepolisian dan PNS yang terlibat dalam dugaan suap penerimaan bintara Polri 2016.

Beberapa anggota Polda Sumsel berpangkat perwira dan brigadir yang terlibat dalam kasus dugaan suap, yakni Kabid Dokkes Kombes Pol dr Soesilo Pradoto, Kasubdit Kespol AKBP Saiful, Kaurkes Kompol Mansuri, Kabag Psikologi AKBP Edya Kurnia, Panitia Jasmani AKBP Thoad, Panitia Akademik AKBP Deni Darmapala, Bripka Ismail, Brigadir Lutfi, serta dua sipil/PNS Polda Sumsel yakni Fitri dan Misno. (ar)

Share :