ragamlampung.com — Polisi menembak mati dua tiga tersangka bandar ganja, dua di antaranya berstatus mahasiswa. Penggerebekan tersangka yang diduga jaringan narkoba Aceh itu terjadi di Lampung Selatan, Selasa (9/5/2017).
Petugas Ditnarkoba Polda Lampung menembak mati tersangka karena memiliki senjata api dan berusaha kabur saat penggerebekan. Sempat terjadi baku tembak sebelum ketiga tersangka meninggal. Polisi juga mendapati 170 kilogram ganja dan sabu 600 gram.
Kapoda Lampung Irjen Sudjarno mengatakan, kasus terungkap setelah anggotanya melakukan undercover mejjadi pegawai ekspedisi dan mengirim barang ke alamat tujuan.
“Saat paket sampai, petugas langsung menggerebek lokasi. Ketiga orang itu berusaha kabur sambil melepaskan tembakan berkali-kali. Mereka mempunyai senjata api sehingga terjadi baku tembak dengan petugas,” kata Kapolda. (ar)
Leave a Reply