ragamlampung.com – Diduga cemburu buta, Suroto (42), warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, memukuli Imam Supingi (50) yang tak lain kepala desa nya sendiri.
Pemukulan yang terjadi di kediaman Imam Supingi tersebut di picu rasa cemburu dan curiga kepada korban yang di duga berselingkuh dengan isteri pelaku.
“Pada hari Sabtu kemarin 13 Mei 2017, sekitar pukul 00.45, pelaku bersama rekan nya bernama Alan Sumarlan dan Mugiwantoro mendatangi rumah saya dan langsung memaki.
Pelaku juga mengancam akan membunuh saya, namun saya berusaha menenangkan pelaku serta menanyakan masalahnya.
Tetapi pelaku langsung memukul saya dengan tangan kosong dan mengenai mata sebelah kiri, pipi sebelah kiri dan bibir,” kata Imam seperti yang diceritakan kembali Kapolsek Tanjung Raya, AKP kurmen di kantornya, (14/05/17).
Saat ini, kata Kapolsek, pelaku bersama rekannya sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Raya.
“Kami akan melakukan pengembangan atas kasus ini. Kami berpesan kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri jika ada persoalan. Libatkan kami sebagai aparat penegak hukum,” kata Kurmen.
Akibat kejadian itu, berdasar pada hasil visum RSUD Mesuji, korban mengalami luka bengkak dan merah pada mata kiri, memar pada pipi kiri dan luka pada bibir robek.(dafli)
Leave a Reply