ragamlampung.com — Tersangka Martinus Asworo mengaku khilaf dan menyesal telah membunuh calon istrinya, Chatarina Wiedyawati alias Wiwit. Ia juga terbayang masa hidup korban sejak melarikan diri ke Lampung.
Martinus ditangkap di sebuah kosan di Bandarlampung, Senin (12/7/2017). setelah pelariannya usai kasus pembunuhan Wiwit di jalan di kawasan Kecamatan Sukarami, Palembang, awal Juni lalu.
“Dihantui tidak, cuma terbayang-bayang saja mas, kan kami pacaran sudah lama, ketemu juga sering walaupun dia tinggal di Prabumulih saya di Palembang,” kata Martinus, seperti dilansir dari Merdeka, di Mapolda Sumsel, Rabu (14/6/2017).
Kasubdit III Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Erlintang Jaya, menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara diketahui Asworo merencanakan pembunuhan dan pencurian terhadap korbannya. (ar)
Leave a Reply