ragamlampung.com — Jumlah pembuat Kartu Kuning, untuk melamar pekerjaan di Kabupaten Tulangbawang Barat tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Permohonan ke dinas terkait berasal dari warga yang baru lulus sekolah menengah tahun ini.
“Dari tanggal 3-5 Juli tercarat 60 orang lebih pemohon Kartu Kuning,” kata Kepala Disnakertrans Hasan Badri melalui Bidang Tenaga Kerja Bagian ID Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Herna Sari, Rabu (5/7/2017).
Sebenarnya saat bulan puasa, kata dia, warga banyak yang membuat kartu itu karena hendak bekerja ke daerah lain. “Kalau ke luar negeri tidak banyak, rata-rata ingin bekerja di pulau Jawa,” katanya.
Proses pembuatan Kartu Kuning mudah, pemohon datang ke Disnakertrans dengan membawa syarat prinsip yang telah ditentukan.Persyaratan terdiri fotokopi ijazah terakhir, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan pas foto 2×3 sebanyak 2 Lembar serta map.
Sedangkan, pemohon bekerja di luar negeri harus melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dengan syarat mendapat keterangan dari kantor setempat. (ar)
Leave a Reply