ragamlampung.com — Realisasi pendapatan dan belanja Kabupaten Lampung Timur tahun 2016 mengalami defisit sebesar Rp6,2 miliar. Defisit tersebut ditutupi melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2016 sebesar Rp37,2 miliar.
Sehingga masih terdapat SiLPA sebesar Rp30,9 miliar yang sudah ditetapkan dari hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Hal itu dikatakan Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim, saat rapat pertanggungjawaban APBD 2016 dengan DPRD setempat, Senin (10/7).
Rapat dihadiri juga Wakil Bupati Zaiful Bokhari dan Sekretaris Daerah Kabupaten Syahrudin Putera.
Bupati mengatakan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan vatatan atas laporan keuangan, serta dilampirkan dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan BUMD. (ar)
Leave a Reply