Penembakan Kaca Bus Damri, Empat Orang Diperiksa

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Tiga warga dari Bengkulu dan Palembang, diperiksa Polres Lampun Timur terkait dugaan penembakan kaca bus Damri. Polisi juga menyita barang bukti berupa tiga pucuk senjata api jenis air soft gun dan 4 unit mobil.

Mereka yang diperiksa Ijudin (54), warga Ulu Sulu Palembang Sumatra Selatan, Andi Kaufi (29), warga Pemulutuan Bengkulu, dan Muhammad Dedi (38), warga Ilir Timur Palembang.

Peristiwa pada Jumat (14/7) berawal bus Damri dari arah Kota Metro menuju Labuhanmaringgai, Lampung Timur, melintasi Jalan Lintas Timur, tepatnya di Desa Labuhanratu, Kecamatan Wayjepara.

Dari arah yang sama melintas rombongan mobil dari arah Palembang menuju Bakauheni. Karena arus lalu lintas padat, bus Damri berserempetan dengan sedan Soluna. Kemudian terjadi pertengkaran mulut pengemudi bus dan sedan.

Saat itu ada seseorang yang belum diketahui identitasnya melempar batu ke arah sedan. Dan dibalas dari rombongan warga Palembang dengan menembak bus hingga mengenai kaca samping. Rombongan

Martayuda, sopir bus Damri melaporkan kejadian itu ke Polsek Wayjepara. Kapolres Lampung Timur AKBP Yudi Chandra ketika dikonfirmasi mengatakan, aparat masih mendalami motif penembakan. (ar)

Share :