ragamlampung. com — Inspektorat Lampung Utara segera memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempa, Syahbudin dan sekretarisnya, Susilo Dwiko. Pemanggilan sudah dilakukan terhadap Kasubag Kepegawaian, Kasubag Keuangan, dan Bendahara Dinas PU. Hal itu terkait dugaan pelanggaran PP 53 tahun 2010, dan pemotongan proyek pegawai dinas itu.
Kepala Inspektorat Man Kodri mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil laporan tim pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak Dinas PU.
“Prosesnya sedang berjalan, masih mempelajari hasil tim. Nanti kita rapat pada Selasa ini untuk langkah berikutnya,” katanya, kemarin (17/7).
Irban IV Inspektorat Lampung Utara M Rizki menambahkan, pihaknya menunggu perintah dari Kepala Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Saya akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan untuk tindakan selanjutnya,” katanya. (ar)
Leave a Reply